Tribratanews.polri.go.id – Ambon. Sering membantu tugas Kepolisian, khususnya dalam bidang pelacakan, Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., lakukan pengecekan kesiapan unit K-9, Direktorat Samapta Polda Maluku, Selasa (3/1/23).
Pengecekan unit K-9, khususnya anjing polisi tersebut, dilakukan karena Kapolda Maluku merasa tertarik dengan keberadaannya bersama Personel mengikuti apel perdana di awal tahun 2023.
Baca Juga : Pasca Banjir, Kapolda NTT Serahkan Bansos kepada 156 Keluarga Korban di Nunkurus
Unit K-9 memiliki salah satu anjing pelacak bernama Goldie. Goldie memiliki keistimewaan dan kemampuan untuk melacak bahan peledak.
“Anjing merupakan salah satu satwa yang tergolong pintar kalau dilatih. Dan pelibatan anjing ini untuk membantu tugas-tugas kepolisian khususnya di bidang pelacakan. Kita tahu bersama bahwa penciuman anjing ini sangat tajam,” ungkap Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku menjelaskan, Polda Maluku miliki empat ekor anjing polisi dengan berbagai spesifikasi atau kemampuan yang dimiliki.
“Dan penanganan anjing ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ada personel khusus yang melatihnya,” jelas Kapolda Maluku.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes. Pol. M. Rum Ohoirat mengungkapkan, terdapat 4 ekor anjing milik Polda Maluku dengan berbagai spesifikasi khusus.
Empat ekor anjing tersebut diantaranya Goldie, spesialis melacak bahan peledak. Anjing berusia 3 tahun ini mulai bergabung dengan Polda Maluku sejak tahun 2021. Untuk spesifikasi melacak narkotika terdapat dua ekor, yaitu Cenai 8 tahun, dan Ela 3 tahun.
“Kalau satu ekor lagi itu namanya Pipo, umur 7,5 tahun. Anjing ini spesifikasi pelacakan umum, seperti kasus-kasus kriminal,” jelas Kabid Humas Polda Maluku.
(fz/hn/um)