Tribratanews.polri.go.id - Papua. Antisipasi gangguan kamtibmas jelang putusan RUU pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Provinsi Papua pada 30 Juni 2022 mendatang, Polda Papua menyiagakan ribuan personel.
Kapolda Papua, Irjen. Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan, personel yang terlibat nanti berjumlah 1.300, baik perbantuan (BKO) dan organik Polda Papua.
"Polda ada 800 personel, sementara perbantuan 500 personel dari BKO Brimob Nusantara," jelas Kapolda Papua, Senin (27/6) sore.
Kapolda pun meminta kepada semua pihak untuk menerima apapun putus dalam sidang RUU DOB di Jakarta nantinya.
"Apapun itu putusannya, semua harus terima," tegas Kapolda Papua. Kapolda pun berharap masyarakat di Papua untuk tidak cemas dengan isu-isu yang provokatif di media sosial.
"Saya pastikan aman. Masyarakat tidak perlu cemas, aktivitas seperti biasa saja, kami akan memberikan jaminan keamanan," terangnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI berencana mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua pada Kamis (30/6) mendatang.
Ketiga RUU terkait pemekaran Papua itu adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan.
Dalam RUU tersebut disebutkan Provinsi Papua Selatan (Ha Anim) akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah (Meepago) akan berada di Timika, dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan (Lapago) adalah Wamena.