Antisipasi Adanya Pungli di Lokasi Bencana Alam Banjir Bandang, Kapolda NTT Siagakan Personel

5 January 2023 - 10:01 WIB
Foto : Antara

Tribratanews.polri.go.id – Kupang. Marak terjadi pungli di lokasi bencana alam, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen. Pol. Drs. Johanis Asadoma, S.I.K., M.Hum., menegaskan, akan menindak tegas masyarakat yang melakukan pungli di lokasi bencana alam banjir bandang di wilayah Kabupaten Kupang, Rabu (4/1/23).

"Kita tindak siapapun yang melakukan pungli di lokasi bencana jika kami temukan," tegas Kapolda NTT, dilansir dari Antaranews.com, Rabu, (4/1/2023).

Baca Juga : Presiden RI Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang

Kapolda menyampaikan, hal ini berkaitan dengan adanya permintaan dari Bupati Kupang agar aparat Kepolisian menangani maraknya pungli yang terjadi di lokasi bencana alam khususnya di jalur jembatan putus di Kabupaten Kupang.

Kapolda NTT mengungkapkan, bahwa sampai saat ini memang dirinya belum mendapatkan laporan soal adanya pungli di lokasi bencana alam. Kapolda NTT mengatakan, bahwa aparat Kepolisian dari Polres Kupang sudah ditempatkan di lokasi bencana khususnya di jembatan-jembatan penyeberangan.

"Anggota personel Kepolisian standby di sana bantu masyarakat, khususnya yang ingin menyeberang," ungkap Kapolda NTT.

Bupati Kupang, Korinus Masneno Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di lokasi jembatan yang rusak akibat terjangan banjir guna mengantisipasi adanya kegiatan pungutan liar dilakukan oknum tertentu dengan alasan untuk membantu menyeberangi warga saat melintasi lokasi bencana.

"Kami minta pihak kepolisian di Polres Kupang untuk membantu melakukan pemantauan di lokasi-lokasi banjir agar tidak ada warga yang menarik pungutan untuk membantu melintasi warga di lokasi banjir," ungkapnya.

Bupati Kupang mengatakan, pada saat situasi bencana, biasanya selalu muncul oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menarik biaya dari warga yang hendak melintasi lokasi bencana dengan meminta sejumlah bayaran kepada warga yang hendak melintas.

"Dalam situasi bencana seperti ini harus ada rasa empati dari setiap warga untuk saling membantu dan tidak melakukan pungutan yang memberatkan. Apabila diberikan secara sukarela tidak ada masalah tetapi jika ada paksaan maka bisa menjadi persoalan," ungkap Bupati Kupang.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment