Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang wanita berinisial MB (56) yang diduga merupakan warga negara indonesia ditemukan tewas di sebuah mobil akibat luka tusuk di Berkshire, Inggris.
Terkait kasus tersebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London Tengah lakukan koordinasi dengan kepolisian setempat.
"KBRI London sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat mengenai peristiwa pembunuhan terhadap Mayawati Bracken," ungkap Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Minggu (7/1/24).
Baca Juga: Sektor Perhotelan Moncer saat Nataru, Pelaku Usaha Apresiasi Kinerja Polri
Judha Nugraha mengatakan bahwa paspor milik MB sudah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023. KBRI pun tengah memastikan status kewarganegaraan MB.
"Paspor almarhumah tercatat telah habis masa berlaku pada 16 Agustus 2023 dan tidak mengajukan lagi perpanjangan paspor," ujar Judha Nugraha.
Selanjutnya, Layanan darurat bergegas ke lokasi dan menemukan korban tertikam di dalam kendaraan yang menurut tetangga adalah mobil Lexus miliknya. Korban meninggal di tempat kejadian meskipun petugas medis telah berupaya sebaik mungkin.
Kepolisian Thames Valley segera meluncurkan penyelidikan pembunuhan, dan mengatakan mereka yakin kedua kematian itu berkaitan.
"Kami masih menyelidiki namun menganggap kedua kematian tersebut saling terkait; kami tetap berpikiran terbuka mengenai keadaan masing-masing kematian tersebut," ungkap Kepala unit kejahatan di Kepolisian Thames Valley, Inspektur Detektif Kevin Brown.
(ri/pr/nm)