RI–Jerman Sepakati Kemitraan Tenaga Kerja Sektor Teknologi Tinggi dan Keperawatan

15 June 2026 - 22:36 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menyepakati penguatan kemitraan ketenagakerjaan di sektor teknologi tinggi dan bidang keperawatan saat menerima kunjungan Presiden Frank-Walter Steinmeier di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/6/2026).

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan Letter of Intent mengenai Global Skills Partnership di bidang keperawatan. Indonesia juga mendorong perluasan peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jerman, termasuk pada sektor teknologi tingkat tinggi.

"Di bidang tenaga kerja kesehatan, kami sangat apresiasi penandatanganan Letter of Intent mengenai Global Skills Partnership di bidang keperawatan. Indonesia juga ingin memperluas peluang kerja bagi tenaga kerja Indonesia di Jerman termasuk di sektor teknologi tingkat tinggi," terang Presiden Prabowo, Senin (15/6/2026).

Selain sektor ketenagakerjaan formal, pertemuan bilateral kedua kepala negara juga menghasilkan penguatan kerja sama untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Indonesia menyambut baik implementasi program Partnering in Business with Germany yang ditujukan untuk mendukung pengembangan UMKM nasional.

Peningkatan kapasitas pelaku usaha dan penguatan komitmen investasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui penyelenggaraan Joint Economic and Investment Committee (JEIC) ke-2 yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia pada 2026. Kerja sama komprehensif Indonesia–Jerman juga terus berjalan melalui skema Competitiveness Industrial Modernization and Trade Acceleration Program (CITA).

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pembahasan kemitraan strategis kedua negara yang mencakup bidang ekonomi, investasi, transisi energi, ketahanan energi, pendidikan, dan ketenagakerjaan.

Momentum pertemuan di Jakarta ini juga menjadi langkah awal dalam menyambut peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Jerman yang akan jatuh pada 2027.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment