Indonesia-Australia Perkuat Kolaborasi di Bidang Imigrasi hingga Keamanan Regional

25 June 2025 - 00:00 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Indonesia dan Australia sepakat memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian, penanganan pengungsi, serta keamanan regional.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia di Canberra, Australia, Senin (23/6), Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan apresiasi dan berbagai usulan strategis yang menunjukkan langkah konkret dari pemerintah Indonesia dalam kerja sama.

“Kami mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Australia atas informasi intelijen yang cepat dan rinci terkait jaringan penyelundupan manusia, yang menggunakan wilayah Indonesia sebagai jalur transit,” ujar Menko Yusril, Selasa (24/6/2024).

Lebih lanjut, Menko juga menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia untuk memperkuat kerja sama operasional dalam menanggulangi migrasi ilegal, termasuk melalui deteksi dini, operasi bersama, dan investigasi lintas batas.

Ia ingin mengusulkan agar dibentuk mekanisme pertukaran informasi yang aman dan bersifat real-time (terkini), khususnya terkait aktor kunci, aliran pendanaan, serta platform digital yang digunakan oleh jaringan penyelundupan.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri Australia Tony Burke, yang didampingi oleh pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Australia, menanggapi dengan positif pernyataan Menko Yusril.

“Secara garis besar saya menyetujui dan mendukung serta berkomitmen mewujudkan kerja sama yang lebih erat di bidang hukum, keimigrasian, penanganan pengungsi, serta keamanan, antara Australia dan Indonesia,” ujar Burke.

Adapun dalam pertemuan tersebut, Menko Kumham Imipas RI didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator (Kemenko) Kumham Imipas, Duta Besar RI untuk Australia Siswo Pramono, dan rombongan delegasi.

ndt/hn/rs

Share this post

Sign in to leave a comment