Polri Ungkap 34 WNI di Kamboja Belum Bisa Dipulangkan

17 December 2022 - 10:57 WIB
Foto: Antaranews.com

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Sebanyak 34 WNI korban penyekapan perusahaan online scam di Kamboja belum dapat dipulangkan hingga saat ini. Hal itu karena para korban masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat.

Kadiv Hubinter Polri, Irjen. Pol. Krishna Murti, S.I.K., M.Si., menjelaskan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Kamboja untuk pemulangan para WNI tersebut.

Baca Juga: Kadiv Hubinter: 34 WNI Korban Online Scam di Kamboja Ditipu, Disekap, Hingga Tidak Diberi Makan

"Karena masih ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan oleh kepolisian setempat, jadi mereka belum bisa dipulangkan,” di Markas Polisi Kamboja," jelas Irjen. Pol. Krishna Murti dalam keterangan tertulis, dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (16/12/22).

Jenderal Bintang Dua itu menjelaskan setelah pemeriksaan dari Kepolisian Kamboja, pihaknya juga sempat melakukan asesmen terhadap para korban. Ia memastikan seluruh WNI yang sempat disekap saat ini dalam keadaan sehat.

"Tim Polri diperkenankan untuk bertemu dan melaksanakan wawancara singkat terhadap para WNI tersebut sambil memastikan kondisi dari para WNI tersebut," tutupnya.

(my/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment