Polri-PDRM Perkuat Kerja Sama, WN Malaysia Terlibat Narkoba Ditangani Lewat Jalur Police to Police

7 September 2026 - 18:52 WIB
antara

tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) memperkuat kerja sama dalam penanganan tindak pidana narkotika lintas negara. Salah satu kesepakatannya, kasus warga negara Malaysia yang terlibat perkara narkoba di Indonesia akan dikoordinasikan melalui jalur resmi Police to Police (P-to-P).

Kesepakatan tersebut dicapai antara Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) PDRM dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Malaysia pada 2-4 September 2026.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, mekanisme Police to Police dinilai lebih cepat untuk pertukaran informasi awal maupun kebutuhan operasional di lapangan. Namun, setiap informasi resmi tetap akan ditembuskan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal.

"Jalur ini (Police to Police, red.) dianggap lebih cepat dan efektif untuk pertukaran informasi awal dan operasional dengan tetap menembuskan informasi resmi kepada Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal," kata Eko dalam keterangan diterima di Jakarta, Senin (07/09/2026).

Pertemuan tersebut mempertemukan delegasi Polri yang dipimpin Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dengan delegasi JSJN PDRM. Kedua pihak membahas sejumlah persoalan dan strategi untuk mempercepat pemberantasan jaringan narkotika yang beroperasi lintas Indonesia-Malaysia.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Malaysia turut mengusulkan alternatif penanganan buronan yang berada di wilayah Malaysia agar tidak selalu bergantung pada proses ekstradisi yang dinilai membutuhkan waktu panjang dan prosedur yang kompleks.

Salah satu alternatif yang dibahas yakni pembatalan atau "pematian" paspor oleh pihak Imigrasi. Dengan kondisi tersebut, status warga negara Indonesia yang bersangkutan dapat berubah menjadi illegal stay atau pendatang ilegal.

Status tersebut memungkinkan proses deportasi atau pemulangan paksa ke Indonesia dilakukan dengan lebih cepat.

Sementara itu, Indonesia menekankan pentingnya penguatan pertukaran informasi intelijen mengenai identitas dan pergerakan bandar besar serta jaringan lapis atas atau mastermind sindikat narkotika internasional.

"Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan aktor intelektual, bukan hanya kurir lapangan," kata Eko.

Polri dan PDRM juga menyoroti maraknya peredaran narkotika di sejumlah wilayah perbatasan, termasuk Selat Malaka serta kawasan Kalimantan-Sabah/Serawak.

Peredaran tersebut melibatkan berbagai modus operandi dan dapat melibatkan warga negara Indonesia maupun Malaysia. Karena itu, kedua pihak menilai diperlukan langkah pencegahan yang lebih konkret dan terkoordinasi untuk memutus jalur peredaran narkotika lintas negara.

Eko mengatakan, seluruh persoalan dan masukan yang dibahas dalam pertemuan bilateral tersebut dapat segera ditindaklanjuti melalui mekanisme hubungan antar bangsa yang selama ini telah terjalin antara JSJN PDRM dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Menurutnya, komunikasi intensif antara Desk Officer maupun Liaison Officer menjadi salah satu kunci dalam mempercepat koordinasi kedua institusi.

"Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang telah disampaikan dalam pertemuan ini guna memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, analisis teknis, hingga upaya penindakan bersama," katanya.

(Ad/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment