Tribratanews.polri.go.id – Banten. Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., memberikan penghargaan atas kinerja Satresnarkoba Polresta Tangerang yang berhasil mengungkap peredaran narkoba internasional.
Kapolda Banten mengapresiasi keberhasilan Polresta Tangerang membongkar peredaran sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi pada Jumat (1/7/22).
Penghargaan dari Kapolda Banten diberikan kepada Kasatresnarkoba Kompol Gede Adi Sasmita.
“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus sindikat peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polda Banten,” jelas Kapolda Banten.
Menurut Kapolda Banten, keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini tidak lepas dari peran dan dukungan masyarakat.
“Keberhasilan Polresta Tangerang dalam mengungkap kasus narkoba jenis sabu dan ekstasi, juga tak terlepas dari informasi dan dukungan masyarakat,” tambah Kapolda Banten.
Usai menerima penghargaan, Kasatresnarkoba menyampaikan rasa bangganya menerima penghargaan dari Kapolda Banten.
Menurut Kasatresnarkoba apa yang telah dilakukan juga berkat kerja keras anggotanya di lapangan.
“Saya mengucapkan terimakasih dan bangga atas diberikannya penghargaan ini kepada personel Satresnarkoba Polresta Tangerang, semoga pencapaian ini menjadi motivasi kepada kami untuk bekerja lebih giat lagi,” jelas Kasatresnarkoba.
Sumber : banten.genpi.co