Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Mantan Presiden dan Perdana Menteri Albania Sali Berisha mengaku dilarang memasuki Inggris karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok kriminal.
Mengutip Reuters, Sabtu (23/7), Kedutaan Besar Inggris di Tirana mengatakan pihaknya memang mengambil tindakan terhadap beberapa warga Albania terkait kriminalitas dan korupsi. Namun, kedutaan itu tak menyebut nama Berisha.
Hal ini bukan pertama kalinya Berisha dilarang bepergian. Pada 2021 lalu, Berisha dan keluarga dilarang Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken memasuki Negeri Paman Sam karena diduga melakukan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Namun, Berisha menyangkal tuduhan Amerika Serikat dan Inggris. Ia menegaskan semua itu fitnah.
"Tidak ada orang lain di pemerintahan yang memerangi kejahatan terorganisir dan mendapatkan hasil yang saya dapatkan," tutur Berisha.
Berisha menjabat sebagai presiden Albania pada 1992 sampai 1997 silam. Lalu, ia menjabat sebagai perdana menteri Albania periode 2005 sampai 2013.
Ia adalah pemimpin de facto Partai Demokrat, partai oposisi terbesar yang diciptakan setelah komunisme runtuh di Albania.
Dari semua tuduhan yang dituduhkan oleh banyak pihak, Berisha tak pernah menghadapi proses pidana di Albania.