Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Indonesia bersama Pemerintah Norwegia menggelar pertemuan bilateral untuk membahas kontribusi berbasis hasil atau results based payments (RBP) guna mengurangi emisi, pertemuan itu rencananya dilaksanakan hari ini, Selasa (14/3/2023).
"Indonesia's 3rd BUR (Biennal Update Report) pada November 2022 mencatat capaian kerja pengurangan emisi gas rumah kaca Indonesia dari pelaksanaan REDD+ periode 2018-2020 sebesar kurang lebih 577 juta ton setara karbon dioksida," ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Selasa (14/3/2023).
Baca juga : Kepolisian Malaysia Tahan 2 Pria Terkait Ancaman Pembunuhan Band Radja
Berdasarkan analisa teknis oleh Konvensi Rangka Kerja PBB tentang perubahan iklim atau UNFCCC atas laporan tersebut, menyatakan jika data informasi dan metodologi pengukuran capaian kinerja REDD+ Indonesia adalah transparan, konsisten, lengkap, akurat, dan komprehensif. Angka kinerja itu telah diverifikasi oleh UNFCCC pada November 2022.
Atas hasil itu, pemerintah baik Indonesia maupun Norwegia, menilai kerangka kebijakan dan peraturan Indonesia untuk mengurangi emisi dari sektor kehutanan dan pengunaan lahan lainnya dan didukung oleh kontribusi Norwegia, telah memberikan hasil yang mengesankan.
"Pemerintah Norwegia juga mengapresiasi pola kerja teknis Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Selanutnya, Indonesia dan Norwegia sepakat membentuk kelompok kerja bersama guna membahas lebih lanjut hal tersebut," tutup Menteri KLHK Siti.
(ndt/af/hn/um)