Indonesia-India Jalin Kerja Sama di Ranah Pengawasan Obat Tradisional

5 February 2025 - 10:50 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H) India resmi menjalin kerja sama bilateral di bidang pengawasan obat tradisional.

Kerja sama ini sejalan dengan komitmen kedua negara dalam menjaga keamanan serta kualitas produk berbasis kearifan lokal.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat regulasi dan pengembangan obat tradisional di Indonesia, serta memperkuat diplomasi kesehatan dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

"Kami optimistis bahwa melalui kolaborasi ini, kompetensi regulator dan tenaga ahli di Indonesia dapat ditingkatkan melalui berbagai program pelatihan dan pertukaran pengetahuan dengan India, yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan obat tradisional," ujar Kepala BPOM, Selasa (4/2/2025).

Melalui kerja sama ini, BPOM dan PCIM&H sepakat untuk berkolaborasi dalam berbagai aspek penting, di antaranya untuk pertukaran informasi dan tenaga ahli, kunjungan teknis dan benchmarking, pengembangan program pelatihan bersama, serta kerja sama lain yang menjadi kesepakatan bersama.

Kepala BPOM menambahkan, kedua negara juga berkomitmen menyelaraskan standar regulasi guna memastikan bahwa produk obat tradisional yang dihasilkan memenuhi persyaratan mutu dan keamanan yang berlaku di tingkat global.

"Kolaborasi antara BPOM dan PCIM&H diharapkan tidak hanya berdampak pada penguatan sistem pengawasan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri dan masyarakat," jelas Kepala BPOM.

Dengan standar pengawasan yang lebih baik, produk obat tradisional Indonesia memiliki peluang lebih besar untuk bersaing di pasar internasional, sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi konsumen.

Sebagai negara dengan kekayaan biodiversitas melimpah, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan obat tradisional yang berbasis bahan alam.

Dengan kerja sama ini, peluang ekspor produk obat tradisional ke India dan negara lainnya semakin terbuka, mendukung pertumbuhan sektor farmasi berbasis kearifan lokal.

Kepala BPOM menyebutkan, sebagai tindak lanjut dari MoU ini, BPOM dan PCIM&H akan menyusun rencana aksi yang mencakup implementasi kerja sama dalam jangka pendek dan jangka panjang. Adapun fokus kerja sama adalah pada peningkatan pengawasan dan inovasi produk obat tradisional.

Adapun kesepakatan ini merupakan salah satu hasil dari kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke New Delhi pada 24–25 Januari 2025.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment