Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Australia dan Indonesia resmi menyepakati perpanjangan program siap siaga dalam manajemen risiko bencana serta untuk aksi kemanusiaan hingga 2027.
"Alhamdulillah ini sudah ditandatangani perjanjian kerja sama sampai dengan 2027," ujar Sekretaris Utama BNPB RI, Rustian, Rabu (9/10/24).
Perjanjian perpanjangan kerja sama program siap siaga untuk 2024-2027 tersebut ditandatangani oleh Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia Gita Kamath bersama Sekretaris BNPB Rustian, pada momen peringatan bulan pengurangan risiko bencana (PRB), di Banda Aceh.
Sekretaris Utama BNPB RI menjelaskan, perpanjangan kontrak tersebut setelah melihat hasil kerja sama pertama pada 2020-2024 berlangsung baik.Diharapkan, kedepannya lebih efektif lagi dan bisa meluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia.
Sejauh ini, program kerja sama siap siaga tersebut telah berlangsung di empat provinsi di Indonesia, yakni Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
"Mudah-mudahan dengan perpanjangan ini, kami meminta juga supaya menambah lokasinya ke daerah lain," ujar Sekretaris Utama BNPB RI.
Ia menuturkan, perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan Australia ini sebagai tanda persahabatan kedua negara yang sangat begitu baik.
"Saya atas nama Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih yang tak terhingga, sehingga kerja sama ini bisa terjadi menjadi jauh lebih baik lagi," ujar Sekretaris Utama BNPB RI.
Sementara itu, Wakil Duta Besar Australia untuk Indonesia, Gita Kamath menyatakan bahwa Australia sangat menghargai hubungan baik dengan Indonesia, terutama pada bidang penanggulangan risiko bencana.
Apalagi, kata dia, penandatanganan tersebut sangat istimewa karena dilaksanakan pada hari spesial yaitu peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Australia dan Indonesia.
"Karena tahun ini kita merayakan 75 tahun hubungan diplomatik Australia-Indonesia. Dan selamat kepada BNPB dan BPBA atas perpanjangan kerjasama siap siaga ini," ujar Wadubes.
Sebagai informasi, program siap siaga adalah kemitraan Australia-Indonesia untuk manajemen risiko bencana yang bertujuan meningkatkan kemampuan Indonesia dalam mencegah, mempersiapkan, menanggapi, dan memulihkan diri dari bencana serta memperkuat kerja sama antara Australia dan Indonesia dalam aksi kemanusiaan di kawasan Indo-Pasifik.
Program tersebut juga diselaraskan dengan prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia (RPJMN). Rencana Nasional Penanggulangan Bencana, dan Strategi Kemanusiaan Pemerintah Australia. Program ini bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, serta organisasi masyarakat sipil.
(Ndt/hn/nm)