Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di Seoul berkoordinasi dengan berbagai pihak di Korea Selatan untuk menemukan dua orang anak buah kapal Warga Negara Indonesia yang tenggelam di sekitar perairan Jeju, Korea Selatan, Jumat (8/11/24) pagi.
“ABK WNI yang belum ditemukan dengan inisial YM dan SJU,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, Jumat (8/11/24).
Direktur Judha menjelaskan bahwa sekitar pukul 04.33 KST (02:33 WIB), Kapal Geumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju yang berjarak 24 km Barat Laut dari Pulau Biyang, Jeju.
Kapal penangkap ikan sarden dengan berat 129 ton tersebut berawakkan 27 anak buah kapal (ABK) yang terdiri dari 16 warga negara Korea dan 11 warga negara Indonesia.
“Laporan awal KCG (Badan keamanan laut Korea Selatan) menyebutkan kapal tenggelam pada saat melakukan pemindahan hasil tangkapan ikan ke kapal transport. Ketika kejadian seluruh awak kapal sedang bekerja di atas geladak kapal,” jelas Direktur Judha.
Akibat kejadian, 12 ABK (10 warga negara Korea dan 2 WNI) saat ini dilaporkan belum ditemukan. Sedangkan lainnya, 15 ABK dapat ditemukan namun 2 ABK warga negara Korea dilaporkan telah meninggal dunia.
Sementara itu, 4 warga negara Korea dan 9 WNI dilaporkan selamat dan telah berada di Seobu Public Health Centre, Jeju untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga kini, pencarian intensif masih dilakukan Otoritas Korea Selatan dengan SOP pencarian intensif selama 3 x 24 jam.
Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul menurut rencana akan bertemu dengan para ABK WNI yang selamat di Jeju pada malam ini.
Adapun Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, yang telah diberitahu mengenai tenggelamnya kapal tersebut, menginstruksikan lembaga-lembaga terkait termasuk KCG serta kementerian pertahanan dan kelautan Korea Selatan, untuk memobilisasi semua sumber daya dan personel yang tersedia guna menyelamatkan mereka yang hilang, menurut juru bicara kepresidenan Jeong Hye-jeon.
(ndt/hn/nm)