WNI di Jepang Ditangkap Polisi Diduga Telantarkan Jasad Bayi

29 February 2024 - 13:00 WIB
cnnindonesia

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang warga negara Indonesia ditangkap polisi Jepang akibat menelantarkan jasad bayi. Penangkapan terhadap WNI di Jepang itu dikonfirmasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada Rabu (28/224) malam.

Dalam keterangan resmi, KJRI Osaka mengatakan WNI tersebut bekerja paruh waktu sebagai perawat di Jepang. Perempuan tersebut diduga menelantarkan bayi yang baru ia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari.

"Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis KJRI Osaka.

Baca Juga: Kemenag-Kemendag Segera Koordinasi Tata Regulasi KUA untuk Semua Agama

WNI itu pada akhirnya ditangkap polisi pada Senin (26/2). KJRI Osaka menyatakan berkoordinasi dengan aparat setempat atas situasi tersebut.

"KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait."

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha turut buka suara dan mengatakan jajarannya masih berkoordinasi dengan perwakilan di negara matahari terbit itu.

"Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka," jelas Judha.

(rz/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment