Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan sopir taksi online berinisial CM (30) dan J alias R (29) di Jalan Tol Jakarta-Tangerang, yang video peristiwanya viral di media sosial (medsos).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, S.I.K, M.S.i., mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap peristiwa ini dipicu korban berinisial EA (48) yang hendak menyalip mobil pelaku.
"Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor," jelas AKBP Rovan Richard Mahenu, Rabu (20/11/24).
AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan kronologi nya diakibatkan, tak senang dan merasa emosi, para pelaku menghampiri korban dan melakukan pengeroyokan. Akibat peristiwa ini, EA mengalami sejumlah luka memar di bagian wajah.
"Terlapor keluar dari mobil dan menghampiri korban. Lalu Terlapor langsung melakukan pemukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan," jelas AKBP Rovan Richard Mahenu.
(pt/hn/nm)