Usai Teguk Minuman Keras, Pemuda di Kupang Jadi Korban Penikaman

29 September 2022 - 20:50 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jufester Desimson Nalle alias Juna menjadi korban penganiayaan senjata tajam oleh temannya usai meneguk minuman keras di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa.

Pelaku penikaman bernama Hanis Selan alias Hansen yang usai menikam korban langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Pihak Polsek Maulafa langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti, kemidian mengamankan pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Saat ini pelaku telah berstatus sebagai tersangka dan sudah diamankan dan ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Maulafa AKP Antonius, S.H., Menjelaskan bahwah adanya kejadian penikaman tersebut.

AKP Antonius, S.H., menjelaskan korban penganiayaan mengalami luka serius di bagian pinggang karena ditusuk dengan sebilah pisau oleh pelaku.

Setelah dianiaya, korban mengalami pendarahan sehingga korban dibawa oleh para saksi yang saat itu bersama korban ke Rumah Sakit Leona Kupang guna mendapatkan perawatan medis.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment