Ungkap Kasus Dugaan Mafia Tanah, Polda Sumbar Terima Penghargaan dari Kementerian ATR /BPN
24 June 2020 - 22:00
WIB
Tribratanews.polri.go.id. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), memberikan penghargaan kepada Polda Sumbar atas keberhasilan dalam pengungkapan kasus dugaan mafia tanah di Padang.
Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN Agus Widjayanto menyerahkan penghargaan di Mapolda Sumbar, Rabu (24/06/2020).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN mengapresiasi Polda Sumbar atas keseriusannya dalam memgungkap kasus dugaan mafia tanah guna memberi kepastian hukum kepada masyarakat.
Keberhasilan ini merupakan wujud dari sinergi yang baik antara Polri dengan Kementerian ATR/BPN yang telah menandatangani nota kesepahaman.
"Harus ada sinergi yang kuat antara Polri, Pemerintah Daerah dan BPN dalam melindungi tanah ulayat serta mencegah terjadinya konflik," terang Direktur Jenderal Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang dan Tanah Kementerian ATR/BPN.
Disamping itu, Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah mendukung Polda Sumbar dalam memberantas mafia tanah.
"Kita terus akan melakukan pengembangan guna mengungkap mafia tanah di Sumbar, saat ini kasus tengah diproses di penyidikan," jelas Kapolda Sumbar.
Selain itu, Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada Dirreskrimum dan jajarannya yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini.
(rj/bq/hy)