Tiga Perampok Taksi Online Berhasil Diamankan

5 April 2023 - 11:32 WIB
malangtimes

Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap tiga pelaku perampokan dan pembunuhan supir taksi online di Tol Jagorawi KM 37, Kabupaten Bogor, Senin (3/4/23). Tiga pelaku berinisial MF (20), DY (25) dan JA (23).

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda S.I.K., M.M., menjelaskan, ketiga melakukan aksi pencurian dan kekerasan saat menumpang taksi yang dikendarai oleh AS (38) dengan tujuan Cilincing, Jakarta Utara ke Ciawi. Para pelaku menjerat korban dengan seat belt hingga meninggal dunia. Lalu, menusuk lehernya dengan obeng dan pisau cutter.

Baca Juga: Polri Buka Pendaftaran Penerimaan Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun 2023

“Namun aksi mereka gagal karena sudah diketahui petugas petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri di lokasi kejadian. Mobilnya tidak bisa jalan karena saat korban melawan dengan merusak persneleng mobilnya,” jelasnya, Mako Polres Bogor, Selasa (4/4/23).

Sementara itu, Kasatreserse Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro, SH., MH., menambahkan, tersangka MF berhasil diamankan petugas PJR di lokasi kejadian. Sedangkan, tersangka DY dan JA kabur saat hendak diinterogasi petugas PJR. Namun, keduanya berhasil ditangkap di rumahnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara saat berencana melarikan diri ke luar Pulau Jawa.

“Sejauh ini, motif para tersangka dalam melakukan tindakan kriminal itu karena kebutuhan ekonomi. Mereka ingin menjual mobil dan handphone milik korban. Kini, ketiganya terancam hukuman penjara 15 tahun dan maksimal seumur hidup atau mati," tutupnya.

(as/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment