Tribratanews.polri.go.id - Medan. Polda Sumut meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol. Pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan.
“Keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya dicekal karena dianggap tidak kooperatif. Mereka tak datang pertama pemanggilan dan kedua saat penyidik sebagai saksi,” Kabid Humas Polda Sumut, Kombes. Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/22).
Kombes. Pol. Hadi Wahyudi menyebut jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum. Untuk itu, penyidik akan terus mendalami kasus ini, termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya).
“Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," terang Kabidhumas.
Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9/22), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Kemudian dilanjutkan keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. Untuk membuktikan alasan itu, penyidik
membawa tim dokter dari Bidokkes Polda Sumut ke rumah Apin BK. Kemudian, penyidik melakukan pemanggilan kedua yang dijadwalkan pada Jumat (30/9/22). Namun, mereka tak memenuhi panggilan tersebut.
(bg/hn/um)