Sungguh Tega, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP Saat Korban Menunaikan Ibadah Salat Ied

3 July 2023 - 10:30 WIB
Foto: Depositphoto

Tribratanews.polri.go.id - Tanjung. Personel Satreskrim Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan berhasil menangkap warga Desa Lampihong Kanan Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan berinisial KN (30) yang mencuri saat korban SN menunaikan Salat Idul Adha.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian mengatakan tersangka KN menjarah barang milik SN di Desa Catur Karya Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

"Pulang dari masjid korban melihat salah satu kamar dalam keadaan berantakan dan jendela terbuka," ujar Kapolres, seperti yang dilansir Antaranews, Minggu (2/7/23).

Baca Juga:  Polda Sulsel Tingkatkan Pengawasan Potensi SARA Pada Pemilu Tahun 2024

Korban yang menduga rumahnya telah kemasukan pencuri, langsung memeriksa dan mengetahui beberapa barang elektronik dan uang Rp1 juta hilang dengan total kerugian sekitar Rp18 juta.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, petugas menyelidiki dan menemukan pelaku KN berada di tempat kerja pondok kebun karet Desa Catur Karya Kecamatan Haruai.

Penangkapan yang dipimpin Kasatreskrim Iptu Galih Putra Wiratama dibantu Kapolsek Haruai Ipda M Fajar Saputra dan jajarannya mengamankan barang bukti berupa empat telepon seluler dan dua komputer jinjing (laptop).

Petugas telah menahan KN di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan diancam tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUH Pidana.

(fa/pr/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment