Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Divisi Propam Polri kembali menggelar Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pemerasan Djakarta Warehouse Project (DWP).
"Iya, satu orang (disidang etik hari ini)," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes. Pol. Erdi Adrimulan Chaniago, Rabu (8/1/25).
Ditambahkan anggota Kompolnas, Choirul Anam, satu polisi yang menjalani sidang hari ini adalah Briptu D. Namun, tidak disebutkan jabatan dari yang bersangkutan.
"Satu orang, Briptu D," ujar Anam.
Sebagai informasi, Briptu D adalah anggota ke-12 yang menjalani sidang etik. Sedangkan dalam kasus ini terdapat 18 anggota terlibat.