Selama Minggu Keempat Bulan Maret Polda Sumsel Berhasil Tangkap 48 Tersangka Narkoba

29 March 2021 - 10:44 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Polda Sumsel berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dan menangkap 47 tersangka dalam sepekan terakhir di bulan Maret2021.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan, di pekan keempat bulan Maret 2021, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumsel mengungkap 38 kasus narkoba dan menangkap puluhan tersangka, serta sejumlah barang bukti narkotika lainnya.

"Dari 47 tersangka yang ditangkap, 35 tersangka diantaranya merupakan pengedar dan 12 tersangka lainnya merupakan pemakai narkoba. Sementara untuk barang bukti yang disita yakni narkotika jenis sabu sebanyak 1.349,09 gram, ganja 1.119,73 gram dan 39,5 butir pil ekstasi," terang Kombes Pol. Supriadi, Senin (29/03/21).

Dari segi kuantitas banyaknya Laporan Polisi (LP) yang diungkap, kata Supriadi, Polres OKU Timur menjadi yang terbanyak mengungkap dengan delapan LP dan sembilan tersangka, disusul Polres Banyuasin dengan empat LP dan empat tersangka.

Kemudian dari Polres Prabumulih dan Polres Lubuk Linggau masing-masing dengan tiga LP dan lima tersangka. Lalu dari Polres Muba dan Polres Lahat masing-masing dengan tiga LP dan tiga tersangka. Dari Polres OKU Selatan dengan dua LP dan lima tersangka, juga dari Polres OKU, Polres OKI, Polres Musi Rawas dan Polres Muratara masing masing dengan dua LP dan dua tersangka.

Dari Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan satu LP dan dua tersangka, Polres Pagaralam, Polres Muaraenim dan Polres Empat Lawang masing-masing dengan satu LP dan satu tersangka.

Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus narkoba diantaranya Polrestabes Palembang, Polres Ogan Ilir dan Polres PALI.

Menurut Perwira Menengah Polda Sumsel menuturkan dengan disitanya sejumlah barang bukti narkotika seperti sabu, ganja dan pil ekstasi setidaknya aparat kepolisian telah menyelamatkan sebanyak 13.771 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika.

"Dengan terungkapnya sejumlah kasus peredaran narkotika, Polda Sumsel tidak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak generasi penerus bangsa," tutup Kabid Humas Polda Gorontalo.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment