Sebanyak 5,6 Ton Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan Bea Cukai

19 December 2023 - 20:45 WIB
Foto : RRI.co.id

Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Direktorat Interdiksi Narkotika Ditjen Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan 5,6 ton narkotika berbagai jenis selama tahun 2023. Seluruh barang terlarang itu berasal dari jaringan internasional yang masuk melalui jalur laut dan udara.

Kepala Subdirektorat Operasi dan Pengungkapan Jaringan Narkotika Narkotika Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Prijo Andono menjelaskan bandar narkotika yang menguasai pasar Indonesia berasal dari negara-negara 'segitiga emas' di bagian utara Asia Tenggara.

"Selain itu, kartel asal Meksiko dan Peru juga mendominasi pasar gelap narkotika di sini," ungkap Prijo, Selasa (19/12/23).

Dalam wawancaranya, Prijo menjelaskan pelabuhan-pelabuhan di timur Sumatra menjadi akses utama untuk masuknya narkotika Internasional.

Baca Juga: KASN Terima 219 Aduan Pelanggaran Netralitas ASN selama Masa Kampanye Pemilu

Disisi lain, Bandara Soekarno Hatta menjadi jalur favorit para kurir memasukan narkotika ke Indonesia melalui jalur udara.

"Kaki tangan para bandar dan kartel tersebut sulit terdeteksi saat menjalankan perannya masing-masing," ungkap Prijo Andono.

Sindikat peredaran narkotika internasional itu sangat rapi dan ada satu komunitas yang bergerak secara terorganisir dan gelap.

(as/pr/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment