Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan akan memanggil ulang seorang saksi kasus dugaan pelecehan di Universitas Pancasila. Saksi tersebut sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan, namun tidak dipenuhi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Wira Satya Triputra menerangkan, satu saksi tersebut adalah sekretaris terlapor.
Baca Juga: Satgas Pangan Antisipasi Lonjakan Permintaan Bahan Pokok Jelang Lebaran
“Dipanggil lagi tanggal 25 Maret,” jelasnya di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3/24).
Lebih lanjut Direktur menegaskan, hingga kini belum dijadwalkan rencana gelar perkara untuk meningkatkan status lidik ke sidik. Sebab, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti permulaan.
Sebelumnya diberitakan, terlapor dalam kasus ini sudah dua kali dilakukan pemeriksaan. Dua pemeriksaan itu dilakukan untuk dua pelapor berbeda.
(ay/hn/nm)