Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan seorang petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Utara meninggal dunia akibat ditusuk warga negara (WNA) Uzbekistan yang hendak melarikan diri saat akan dideportasi ke negara asalnya.
Kepala Bagian Operasional Densus 88 Anti Teror Polri, Kombes. Pol. Aswin Siregar, menjelaskan terdapat empat WNA Uzbekistan yang akan dideportasi ke negara asalnya. Kemudian, saat waktu sahur dan petugas imigrasi serta kepolisian hendak salat subuh, mereka melarikan diri dengan menjebol plafon dan melukai petugas dengan pisau.
Baca Juga: Polri Imbau Pengelola Masjid Rutin Cek Keaslian Stiker QRIS Amal
"Dari peristiwa ini menimbulkan korban jiwa dari petugas imigrasi atas nama Bapak Adi Widodo meninggal dunia," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/4/23).
Disebutkan, dalam peristiwa ini juga menjadi korban dua petugas imigrasi lain, yakni Dicky Visto Damas mengalami luka berat dan Supriatna menderita luka ringan. Kemudian, dua anggota Densus 88 Anti Teror atas nama Bripda Dendry dan Bripda Bahrain mengalami luka berat.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk empat WNA Uzbekistan yang melarikan diri, yakni BAU, OMU, MIU, dan BKA sudah ditangkap kembali. Namun, satu di antaranya meninggal dunia di kali Sunter, Jakarta Utara.
(ay/hn/um)