Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri telah melakukan operasi penindakan sejak 5-27 Juni 2023. Total, 649 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 649 tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (28/6/23).
Brigjen Pol. Ramadhan mengatakan, hingga 27 Juni 2023, setidaknya sudah ada 560 laporan polisi yang masuk terkait dengan perkara tersebut.
Baca Juga: Menhub Siapkan Sejumlah Antisipasi Hadapi Lonjakan Pergerakan di Libur Iduladha
"Kemudian jumlah korban TPPO sebanyak 1.840 orang yang telah diselamatkan," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Adapun terkait modus, kebanyakan yang digunakan adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI) hingga sebagai pekerja seks komersial (PSK).
"Yang masih banyak dilakukan masih ada empat modus. Pertama adalah pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga sebanyak 405 kasus, ABK 9 kasus, PSK 159 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 38 kasus," pungkas Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/um)