Satgas Polri Berhasil Mengamankan 7.566 Tersangka Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

18 November 2023 - 10:15 WIB
Rajamedia

Tribratanews.polri.go.id - Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba berhasil menangkap 3.410 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Jumat (17/11/23)

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen. Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan hasil penangkapan dari 18 Oktober hingga 14 November.

Baca Juga: Inilah Manfaat Jus Jeruk Untuk Kesehatan Tubuh

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” jelas Irjen Pol Asep, Jumat, (17/11/23).

Diketahui dari penangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian setidaknya telah menyelamatkan 2.510.127 jiwa.

Dari pengungkapan kasu-kasus tersebut pihak Kepolisian berhasil menyita setidaknya ada 291,16 kilogram narkotika jenis sabu. Lalu, 166,232 ribu pil ekstasi, Ganja sebanyak 381,3 kilogram. Tembakau gorila sebanyak sembilan kilogram. Ketamin 20 kilogram. Obat keras 657.966 ribu.

Irjen Pol Asep menjelaskan jika semua pengungkapan kasus narkoba ditotalkan dari tanggal 21 September sampai 17 November 2023 setidaknya ada sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang terssngka lainnya direhabilitasi,” tutup Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.

(ri/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment