Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tindakan YouTuber Reza Arap patut menjadi contoh untuk siapa pun. Dia telah mengembalikan uang Rp 950 juta dari tersangka afiliator kasus Quotex Doni Salmanan ke Bareskrim Polri.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri melalui keterangan Kasubdit I, Kombes Reinhad Hutagaol kepada para wartawan, pada Senin (28/3/2022), membenarkan kalau Reza Arap telah mengembalikan uang pemberian Doni Salmanan ke Bareskrim Polri. Uang yang dikembalikan Reza Arap sebesar Rp950 juta.
Uang sebesar Rp 950 juta dari Reza Arap itu kemudian menjadi barang sitaan karena terkait kasus Doni Salmanan. "Sudah dibayar," ujar Kasubdit I.
Kasubdit I menjelaskan uang itu tidak diserahkan langsung oleh Reza Arap. Dia mengembalikan uang itu lewat dua pengacaranya yang hadir ke Bareskrim Polri.
Sebelumnya Reza Arap disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari Doni Salmanan. Ternyata uang yang diterima Reza Arap tidak sampai Rp 1 miliar. Menurut Reinhad Hutagaol, uang yang diterima Reza Arap dari Doni Salmanan itu hanya sebesar Rp 950 juta karena terpotong oleh sebuah platform saat itu sebesar 5%.
Jadi uang yang Rp 1 miliar itu hanya diterina Reza Arap Rp 950 juta karena dipotong platforn Social Buzz sebesar 5%. "Jadi murni Reza Arap terima Rp 950 juta," ujar Kasubdit I.
Sementara itu, pengacara Reza Arap, Irfan Fauzi, menjelaskan proses kliennya mengembalikan uang Rp 950 juta tersebut ke polisi. Irfan mengatakan uang itu ditarik dari rekening pribadi milik Reza Arap. Kemudian, uang itu ditransfer ke rekening miliknya. Selanjutnya pengacara Reza Arap menyerahkan uang Rp 950 juta ke pihak Bareskrim Polri.
Kita tunggu, langkag gentelemen berikuta dari para pesohor, untuk mengembalikan uang hasil investasi bodong. Sehingga ke depan harapannya dana tersebut bisa diserahkan kembali kepada para korban.