Resahkan Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Bakal Buru Penyebar Hoax

15 May 2020 - 17:52 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Semarang. Kapolda Jateng, Brigjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K., akan memburu pelaku penyebar berita hoaks yang meresahkan.

‘’Setiap hari kami melakukan patroli cyber di dunia maya. Tindakan pidana hoaks ditangani khusus oleh unit cyber Dirkrimsus merpakan kejahatan Informasi Teknologi (IT). Kalau warga masyarakat mendapati akun-akun di internet yang mengarah ujaran kebencian, fitnah, adu domba dan sebagainya, segera laporkan kepada kami,’’ terang Kapolda Jateng. Hal itu disampaikan ketika Kapolda Jateng bersilaturahmi dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng di kantor komplesk Masjid Raya Baiturrahman, Jalan Pandanaran 126, Simpanglima Semarang, Kamis (14/5/2020).

Ketua Umum MUI Jateng, Dr. KH. Ahmad Darodji., M.Si menyampaikan, tugas MUI dan Polri sama, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

‘’Jalannya yang berbeda. MUI menjaga situasi aman dan tertib melalui fatwa, tausiah dan ajakan berbuat amar makruf nahyi munkar, sedang Polri melakukan fungsi yang sama melalui jalur yang berbeda,’’ jelas Ketua Umum MUI Jateng.

Ketua Umum MUI Jateng juga menambahkan bahwa, selama pandemi covid-19 MUI Jateng mengeluarkan tausiah sebagai panduan masyrakat terutama menyangkut pelaksanaan ibadah puasa, misalnya tarawih, shalat Jumat, shalat id di rumah dan lain-lain.

Selanjutnya, Kapolda Jateng membenarkan tugas dan fungsi Polda dan MUI sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat dengan cara yang berbeda.

Pihaknya siap mengamankan dan melakukan sosialiasi produk fatwa, tausiah atau anjuran MUI untuk disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, banyak persoalan di tengah warga yang bisa diselesaikan dengan modal ketokohan atau figur di masyarakat.

‘’Alim ulama termasuk figur tokoh yang menjadi acuan masyarakat,’’ terang Kapolda Jateng.
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment