Remaja Putri Dibekuk Polisi Usai Ambil Paket Ganja di Jasa Ekspedisi Depok

8 July 2023 - 21:45 WIB
Foto: Ilustrasi

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengamankan seorang remaja perempuan berinisial RR (17). Dia ditangkap ketika hendak mengambil paket ganja seberat tiga kilogram di salah satu kantor ekspedisi kawasan Bojongsari, Kota Depok.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja pada, Minggu (18/6/23).

Ia melanjutkan, setelah mendapat laporan, anggota reserse Polsek Bojongsari melakukan pengintaian di lokasi dan menunggu pengambil paket ganja tersebut.

Baca Juga:  Polisi Amankan Dukun Modus Gandakan Uang di Sukabumi

"Tidak lama kemudian datang satu tersangka (RR) untuk mengambil paket dan ditangkap oleh anggota Polsek Bojongsari," jelas Kompol Yogi dikutip dari PMJ News, Sabtu (8/7/23).

Dari penangkapan RR, ia mengungkapkan pihaknya juga menyita barang bukti ganja sebanyak tiga kilogram. Tersangka saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bojongsari.

"Di dalam (kardus) terdapat tiga bungkus plastik hitam, yang masing-masing berisi ganja, dan tersangka dibawa ke Polsek Bojongsari untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

(sy/hn/um)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment