Polsek Ciputat Timur Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran Remaja di Kelurahan Rengas

19 June 2025 - 19:20 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Ciputat Timur, 19 Juni 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur bersama warga Kelurahan Rengas berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja yang diduga melibatkan sekitar 60 orang di Jalan H. Toran RT. 05/01, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis dini hari (19/06/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

Aksi tersebut pertama kali diketahui oleh warga sekitar, di antaranya Maman (Ketua RW 01) dan Budi Santoso (warga), yang melihat sekelompok remaja tak dikenal berkumpul di lokasi kejadian sekitar pukul 02.00 WIB. Kedua saksi melihat adanya sejumlah pemuda yang membawa senjata tajam jenis celurit, diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Melihat potensi ancaman tersebut, warga secara spontan keluar rumah dan secara gotong royong membubarkan kerumunan tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri dan meninggalkan 8 (delapan) unit sepeda motor berbagai merek serta 2 (dua) buah senjata tajam jenis celurit di lokasi kejadian.

Menanggapi laporan warga, Piket Polsek Ciputat Timur yang dipimpin oleh IPDA Udin segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan tempat kejadian perkara. Barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam yang telah diamankan oleh warga kemudian dibawa ke Mapolsek Ciputat Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ciputat Timur, KOMPOL Bambang Askar Sodiq,S.H.,M.H mengapresiasi keberanian dan kesigapan warga dalam mencegah terjadinya aksi kekerasan di lingkungan mereka. “Kami sangat menghargai peran serta masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas. Tindakan cepat dari warga telah mencegah potensi kerusuhan yang bisa berdampak luas,” ujar beliau.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku yang telah melarikan diri. Berdasarkan keterangan saksi, para pelaku bukan merupakan warga setempat dan diduga berasal dari luar wilayah Kelurahan Rengas.

Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada malam hingga dini hari, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian melalui layanan 110 atau langsung ke Polsek terdekat.

(ta/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment