Polres Batang Ungkap Kasus Pembunuhan

11 August 2025 - 21:57 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Batang. Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus penemuan mayat di dalam sumur. Dalam kasus ini ditangkap tiga tersangka, yaitu AT alias Casmo (23), SGY (29), YOG (19).

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kasus tersebut berawal ketika tersangka AT (23) cemburu terhadap sang pacar dengan inisial LLS (22). Saat itu pelaku mendapat pesan percakapan (chat) dari korban melalui media sosial.  

"Tersangka kemudian membalas chat korban dengan menggunakan akun medsos LLS dan mengajak ketemuan di belakang pasar Wonotunggal,” ungkapnya dikutip dari Antara, Senin (11/8/25).

Korban, ujarnya, tidak curiga dan datang ke lokasi yang dimaksud. Pada saat pertemuan, tersangka Amat Tasuri ternyata juga mengajak dua orang temannya.

“Selanjutnya tersangka menantang korban Ahmad Mughni Sodik (25) warga Kabupaten Pekalongan untuk duel sedangkan dua temannya mengawasi kondisi di sekitar,” ujarnya.

Menurutnya, korban kalah dan dalam kondisi lemah. Sedangkan tersangka bersama temanya juga menendang tubuh Ahmad Mughni hingga pingsan.

"Saat korban pingsan, ketiga pelaku panik dan kemudian memutuskan melempar korban ke dalam sumur yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, untuk menghilangkan jejak, motor serta handphone korban dibawa kabur oleh para pelaku," jelasnya.

Tiga tersangka kemudian dijerat Pasal 338, 365 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 penjara.


(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment