Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka AS (21) membunuh pemilik warung sembako berinisial ALS (64). Dalam kasus ini, jasad korban ditemukan dalam tumpukan kardus di tokonya yang berada di Jalan Jatimakmur, Pondok Gede, Sabtu (31/5/25).
"Tersangka kesal dan sakit hati karena mendengar omongan korban ditambah desakan ekonomi," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Selasa (3/6/25).
Kombes Pol. Wira menjelaskan, tersangka melakukan pembunuhan dengan cara memukuli korban dengan tangan kosong dan dus air mineral hingga korban tidak berdaya. Setelah korban tidak berdaya pelaku mengambil barang-barang milik korban dan melarikan diri.
Selain uang tunai, ujarnya, tersangka juga mengambil dua ponsel dan satu unit sepeda motor yang sehari-hari dipakai untuk operasional toko. Sedangkan uang milik korban sebesar Rp84,6 juta tersangka gunakan untuk membeli ponsel, membayar utang, membayar sewa hotel, dan keperluan lainnya, hingga tersisa sebesar Rp68,4 juta.
"Selanjutnya tim berhasil mengamankan pada Minggu (1/6) sekitar pukul 00.10 WIB di Hotel Ramada by Wyndham Serpong, Jalan Raya Serpong Nomor 89, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," ungkapnya.
(ay/hn/rs)