Polisi Tangkap Perempuan Pembuang Bayi di Kloset Apartemen

2 October 2024 - 19:28 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap perempuan berinisial LRT (19) yang membuang bayi berusia sekitar 7 bulan ke dalam kloset. Jasad bayi itu pun ditemukan kemarin (1/10/24) sekitar pukul 11.45 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam menerangkan, korban adalah bayi laki-laki. Korban diduga dibuang LRT pada dua hari lalu di kloset apartemen bilangan Pluit, Jakarta Utara.

“Diduga diduga bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap,” ungkap Kabid Humas, Rabu (2/10/24).

Dijelaskan Kabid Humas, awalnya salah satu pemilik unit mengeluh klosetnya tersumbat dan meminta pihak apartemen mengecek penyebabnya. Kemudian, datang dua orang dari bagian engineering untuk mengecek laporan tersebut.

"Setelah dilakukan tindakan dengan cara menggunakan vacum, timbul tangan bayi dari dalam kloset. Setelah dilakukan pembongkaran ternyata terdapat sesosok mayat bayi laki-laki," jelas Kabid Humas.

(ay/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment