Tribratanews.polri.go.id - NTB. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menunjukkan atensinya dalam menangani laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia empat tahun yang diduga dilakukan oleh pria berinisial F (45), tetangga korban di Kecamatan Selaparang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP Regi Halili, dalam keterangannya Selasa (15/4/2025), menyampaikan bahwa pihaknya telah menjemput F untuk menjalani pemeriksaan sebagai bentuk langkah cepat menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.
“Kami jemput untuk langsung kita periksa. Ini penting agar tidak timbul keresahan warga,” ujar AKP Regi Halili.
Kejadian ini baru terungkap ketika korban mengeluh kesakitan saat buang air kecil beberapa hari kemudian. Pemeriksaan di puskesmas menemukan adanya luka robek, dan korban segera dirujuk ke RS Bhayangkara. Hasil visum medis di dua tempat itu konsisten adanya luka pada organ vital korban, diduga akibat kekerasan seksual.
AKP Regi menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum bisa menetapkan tersangka sebelum minimal dua alat bukti kuat ditemukan. Jika proses pemeriksaan berjalan lancar, Polresta Mataram akan langsung melakukan gelar perkara pada malam hari ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Kami profesional, tidak bisa sembarangan menahan orang tanpa cukup bukti. Pemeriksaan kami hari ini termasuk koordinasi dengan LPA Mataram sebagai pendamping perlindungan anak,” tandas Kasat Reskrim Polresta Mataram.
(nf/hn/nm)