Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi akan memanggil pemilik truk tronton ekspedisi yang terlibat kecelakaan di Cipondoh Tangerang, beberapa waktu lalu.
“Tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini untuk meminta kronologis,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Rabu (6/11/24).
Kabid Humas menjelaskan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada sopir asli truk tronton tersebut untuk mengetahui alasan keneknya bisa menggantikan. Namun, tidak dirinci kapan pemanggilannya tersebut.
“Sopirnya sedang dilakukan pemanggilan karena belum ditemukan sopir aslinya,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, penyidik masih akan mendalami mengenai penggunaan narkoba jenis sabu oleh tersangka JFN dari mana didapatkan. Sejauh ini, penyidik menyatakan bahwa tersangka menabrakan kendaraannya karena ketakutan berlebih imbas penggunaan sabu.
(ay/hn/nm)