Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran 101 Kg Sabu Jaringan Freddy Pratama di Kalsel

14 September 2025 - 19:47 WIB
kompas

Tribratanews.polri.go.id – Kalsel. Polda Kalsel melalui Satuan Direktorat Reserse Narkoba, berhasil menggagalkan peredaran 101,6 kilogram sabu dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan sindikat gembong narkoba Freddy Pratama.

Kapolda Kalsel, Irjen. Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pengungkapan ini menjadi kasus terbesar sepanjang tahun 2025 di wilayah Kalsel.

“Ini dari 45 laporan polisi dan masih terafiliasi dengan jaringan dengan DPO kita Freddy Pratama,” ujarnya, dilansir dari laman kompas, Kamis (11/9/25).

Selain sabu, petugas juga menyita 11.973 butir ekstasi serta 134 gram serbuk ekstasi. Dari kasus ini, polisi mengamankan 60 tersangka, termasuk seorang perempuan.

“Dengan jumlah barang bukti tersebut, kami mengamankan sebanyak 60 orang tersangka, seorang di antaranya wanita,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba ke Kalsel melibatkan jaringan besar dari berbagai daerah, baik jalur darat maupun laut. Selain dijual di wilayah Kalsel, sabu tersebut juga transit sebelum dipasarkan ke daerah lain.

“Ini memang jaringan antarprovinsi, ada yang dari Kalimantan Barat, Semarang, Banjarmasin. Serta ada dari Aceh, Medan, Jakarta dan Makassar,” jelasnya.

Diakhir kesempatan, ia menambahkan, Kalsel masuk empat besar daerah dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Karena itu, pihaknya mendorong kerja sama semua pihak untuk menekan peredaran narkoba.

“Mari kita sama-sama memerangi narkoba ini guna mewujudkan generasi muda yang sehat menuju Indonesia emas 2045,” tutupnya.

(fa/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment