Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan jasad pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Dua terduga pelaku tersebut adalah JP dan G.
Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap, korban tewas akibat pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
"Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku," jelasnya saat dihubungi, Selasa (13/1/26.”).
Ia mengungkap, hubungan antara korban dan para pelaku bukan orang asing. Menurutnya, keduanya merupakan teman lama korban.
"(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama," ujarnya.
(ay/hn/rs)