Polda Metro Tangkap Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di TPU Bekasi

14 January 2026 - 09:49 WIB
Ilustrasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan jasad pria di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi. Dua terduga pelaku tersebut adalah JP dan G.

Kepala Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkap, korban tewas akibat pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka. Keduanya kini menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.

"Iya sudah diamankan. Sudah kita amankan 2 pelaku," jelasnya saat dihubungi, Selasa (13/1/26.”).

Ia mengungkap, hubungan antara korban dan para pelaku bukan orang asing. Menurutnya, keduanya merupakan teman lama korban.

"(Hubungan pelaku dan korban) Teman lama," ujarnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment