Polda Kaltara Gagalkan Penyelundupan 16 Kilogram Sabu di Kaleng Susu

25 April 2024 - 16:45 WIB
Disway.id

Tribratanews.polri.go.id - Kaltara. Polda Kaltara Berhasil menangkap seorang kurir berinisial Y usai kedapatan membawa sabu yang diselundupkan lewat kaleng susu.

Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Kaltara, Kombes Pol. Agus Yulianto, S.I.K., S.Sos., mengatakan bahwa tersangka merencanakan penyelundupan Narkoba dari Tawau, Malaysia menuju Pelabuhan Tunon Taka.

"Satu kurir berinisial Y kita tangkap karena membawa narkoba yang dimasukan kedalam 26 Kaleng susu, dari Tawau Malaysia," ungkap Kombes Pol. Agus Yulianto. Kamis (25/4/24). 

Baca Juga: 10 Orang Meninggal Dunia Akibat Hujan Badai dan Banjir Bandang di Ibu Kota Kenya

Kombes Pol. Agus Yulianto juga mengungkapkan bahwa dari penangkapan itu, Personelnya mengamankan 16 kilogram narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 26 kaleng susu kental manis dan akan dikirim lagi menuju Parepare, Sulawesi Selatan.

"Tersangka Y mengaku disuruh oleh J (DPO) selaku pengendali yang berada di Malaysia," jelasnya.

Kombes Pol. Agus Yulianto juga menyampaikan bahwa atas perbuatannya tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Kaltara.

"Untuk lebih jelasnya Senin, 29 April akan kami lakukan konferensi pers di Polda Kaltara," tutup Kombes Pol. Agus Yulianto

(pt/hn/nm)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment