Tribratanews.polri.go.id - Banten. Polda Banten menyatakan bahwa kasus kekerasan kepada wartawan saat kunjungan Kementerian Lingkungan Hidup di lokasi PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, akan ditangani secara serius.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Masyarakat pun diimbau agar tidak terprovokasi isu yang belum terverifikasi.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” ujarnya, Jumat (22/8/25).
Ia menerangkan, saat ini dua oknum anggota yang diduga terlibat dalam peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu dipastikan telah dalam pemeriksaan. Oleh karena itu, jika terbukti bersalah melakukan pelanggaran akan ditindak secara aturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Banten menjelaskan bahwa saat ini keduanya telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan. Pemeriksaan pun masih berjalan hingga saat ini.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol. Didik.
(ay/hn/rs)