Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis, 5 Kg Sabu Disita

29 May 2025 - 09:20 WIB
Polda Riau

Tribratanews.polri.go.id - Riau. Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau menangkap seorang bernama Rino Rustam terkait pengedaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di parkiran pelabuhan Roro Sungai Pakning, Kec. Bukit Batu, Kab. Bengkalis.

“Pada hari Selasa tanggal 27 Mei 2025 sekira jam 17.00 WIB, Tim Opsnal Subdit 1 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang dicurigai membawa Narkotika dari Bengkalis,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip Kamis (29/5/25).

Ia menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung berangkat untuk melakukan penyelidikan. Sesampainya di Bengkalis, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku tersebut.

Tim kemudian melakukan pencarian dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku telah sampai di pelabuhan Roro Sungai Pakning. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan tim penyidik melakukan penggeledahan terhadap tas ransel yang disandang oleh terduga pelaku.

“Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti lima bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas ransel,” ujarnya.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment