Pelaku Pencurian Motor Listrik Ditangkap Polisi di Tangsel

26 June 2025 - 12:44 WIB
Dokumentasi Polres Metro Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi menangkap AT (43) atas kasus pencurian motor listrik. Tersangka melakukan aksinya setelah melihat korban tertidur di pinggir Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Saat itu, motor yang ditinggal tidur oleh korban memang masih dalam kondisi kunci kontak masih menempel. Korban pun langsung melapor ke kepolisian dan dilakukan penyidikan oleh tim penyidik.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kecepatan dan ketepatan langkah anggota dalam menangani kasus ini.

“Kami terus mendorong anggota agar sigap dalam merespons laporan masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pelajaran penting bagi warga agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci menempel, apalagi di tempat umum,” jelas Kapolres, Kamis (26/6/25).

Ditambahkannya, penangkapan pelaku dilakukan dengan cara melacak GPS. Saat ini, tim penyidik pun tengah mendalami apakah pelaku terlibat aksi serupa di tempat lain.


(ta/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment