Pelaku Pencurian Batik di Hotel Mewah Diciduk Resmob Polda Metro

16 February 2026 - 22:56 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go id - Jakarta. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga sebagai pelaku pencurian di sejumlah hotel mewah daerah Jakarta. Pelaku beraksi dengan menyamar sebagai karyawan maupun peserta kegiatan menggunakan batik dan lanyard agar tak menimbulkan kecurigaan.

Aksi terakhir terjadi pada Selasa (10/2/26) di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat. Korban kehilangan tas ransel hitam berisi handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, dan uang tunai Rp300 ribu.

Korban saat itu meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk istirahat makan siang. Tas berisi HP diletakkan di atas kursi, sedangkan laptop berada di bawah meja. Saat kembali, seluruh barang sudah hilang. Korban kemudian melapor ke Polsek Tanah Abang.

Tim Resmob Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan dengan menelusuri rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil analisa, tim penyidik menemukan kemiripan dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Oktober 2025 dan Agustus 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.

Pelaku diduga menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. Ia masuk dengan penampilan rapi layaknya pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard, serta membawa tas, sehingga leluasa mengambil barang korban yang ditinggal tanpa pengawasan.

Setelah identitasnya terungkap, pelaku NW ditangkap pada Jumat (13/2/26) di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari penangkapan disita sejumlah barang bukti, berupa 1 unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban.

“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya, Senin (16/2/26).

Dijelaskannya, saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku. Kabidhumas mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” jelasnya.


(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment