Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Evelin Dohar Hutagalung (EDH) selaku eks pengacara anak bos Prodia, Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, batal menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya. EDH seharusnya diperiksa sebagai saksi hari ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. mengaku, EDH berhalangan hadir karena ada agenda. Untuk itu, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan ulang pada Selasa (18/2/25).
"Adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Kombes. Pol. Ade Safri, Jumat (14/2/25).
Diketahui, EDH akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penipuan penjualan mobil sitaan. Dia menjual mobil milik anak bos Prodia seharga Rp6,5 M, namun hasilnya tak diberikan.
Selain kepada EDH, penyidik juga memanggil suaminya. Kendati demikian, pengunduran waktu pemeriksaan juga dimintakan agar suami EDH hadir di hari yang sama pekan depan.
(ay/hn/nm)