Kapolda Jateng Ingatkan Masyarakat agar Tidak Menyalahgunakan BBM Bersubsidi

16 September 2022 - 09:51 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menyalahgunakan BBM bersubsidi. Polisi akan menindak tegas karena hal itu termasuk pelangggaran hukum.

"Berdasarkan pengamatan dari jajaran Reserse Kriminal Khusus, kami sudah mengamankan 82 ton BBM dari berbagai jenis," jelas Kapolda di Banyumas, Kamis (15/9/22). 

Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menjelaskan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan total barang bukti sebanyak 82 ton BBM itu melibatkan 75 tersangka dan seluruhnya telah ditahan.

Kapolda juga mengatakan, modus para tersangka di antaranya membeli BBM bersubsidi secara eceran di stasiun pengisian bahan bakar umum untuk dikumpulkan atau ditimbun.

Selain itu, mengoplos atau mengubah Pertalite menjadi Pertamax dengan diberi bahan-bahan tertentu serta mencampur solar dengan zat tertentu. "Ini sudah kami lakukan pengamanan, dan dengan kenaikan harga BBM ini, tidak ada lagi masyarakat yang coba-coba melakukan pelanggaran hukum," jelas Kapolda.

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment