Dua Pelaku Jambret Sadis Diciduk Saat Tidur di Kos-Kosan

29 May 2025 - 09:23 WIB
Polres Metro Jakpus

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polisi menangkap dua pelaku jambret yang kerap beraksi di kawasan Gambir dan Kemayoran. Dua pelaku tersebut adalah RO (26) dan DWP (23) yang ditangkap di sebuah kos-kosan kawasan Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kedua pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dengan modus pencurian kekerasan terhadap pejalan kaki. Target mereka adalah warga pejalan kaki yang memegang ponsel di area publik.

“Bahwa kejadian terjadi pada Senin pagi, 24 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 WIB di Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat,” jelas Kapolres, dikutip Kamis (29/5/25).

Menurutnya, korban berinisial SU (57) yang merupakan pegawai negeri sipil. Korban menjadi sasaran saat sedang berjalan kaki sambil memegang ponsel Samsung A20S untuk melakukan absen digital melalui HP nya.

"Korban disambar dari belakang oleh pelaku yang berboncengan. DWP mengendarai sepeda motor, sementara R.O. langsung merampas ponsel dari tangan korban. Mereka kabur dengan kecepatan tinggi," ujar Kombes Pol. Susatyo.

Setelah kejadian tersebut dilaporkan, ujarnya, penyidik melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi dua pelaku yang ternyata sudah sering beraksi di sejumlah titik lain di Jakarta Pusat. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan awal, diketahui pelaku bukan melakukan hal itu baru-baru in.

“Sudah beberapa kali beraksi di jalan Juanda, Veteran, Perwira, dan H.R. Motik Kemayoran. Semua dilakukan di pagi hari atau jam sibuk. Ini merupakan komitmen Polres Metro Jakarta pusat dalam menjaga keamanan dari para pelaku kejahatan jalanan," ungkap Kombes Pol. Susatyo.

(ay/hn/rs)

in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment