Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis heroin seberat 1,1 kg di Wilayah Jakarta Barat. Seorang pria berinisial YJ (33) ditangkap saat penindakan.
“Kami berhasil mengamankan 1 orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan Barang Bukti Heroin seberat 1,1 Kg,“ ujar Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, Selasa (3/6/25).
Dalam penggeledahan, ujarnya, ditemukan satu plastik berisi tiga plastik klip besar yang diduga berisi heroin. Dari kantong A ditemukan 0,454 gram heroin.
Kemudian, pada kantong B terdapat 0,454 gram heroin. Terakhir, dari kantong C terdapat 0,200 gram heroin.
“Total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram. Barang haram tersebut di tafsir nilainya mencapai Rp4,1 Miliar,” ungkapnya.
(ay/hn/rs)