Tribratanews.polri.go.id - Bekasi. Polres Bekasi menyatakan niat pelaku berinisial AG yang membacok perempuan berinisial RH di Cikarang Barat, Bekasi, sudah terkihat sejak kedatangan ke kontrakan korban. Keduanya diketahui merupakan mantan kekasih yang bekerja di satu perusahaan.
"Masih didalami. Yang jelas pelaku mendatangi kontrakan/rumah korban. Berarti ada niat," jelas Kapolres Bekasi Kombes Pol. Mustofa, Rabu (7/5/25).
Kombes Pol. Mustofa menerangkan, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku beserta sejumlah barang bukti, mulai dari CCTV hingga kendaraan yang digunakan pelaku ke lokasi kejadian. Saat ini, pemeriksaan mendalam kepada AG tengah dilakukan.
"Tersangka sudah diamankan, jadi barang bukti sudah lengkap dari CCTV dan lain-lain, termasuk kendaraan," ungkap Kombes Pol. Mustofa.
Penyidik kemudian menerapkan pasal 351 KUHP kepada AG.
(Ay/hn/nm)