Bareskrim Ungkap Peran 3 DPO Operator Judol H55 Hiwin Care

2 May 2025 - 19:19 WIB
Dokumentasi TBN

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap masih adanya tiga buron dalam pengejaran terkait pengelolaan situs H55.Hiwin.Care. DPO itu adalah T, FS, dan D.

“Tersangka T warga negara China yang berperan memerintahkan tersangka QR menjadi penanggung jawab dalam kerja sama dengan penyedia jasa pembayaran di Indonesia,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Jumat (2/5/25).



Menurutnya, buron kedua berinisial FS yang merupakan warga negara Indonesia dengan peran mencari figur Direktur Perusahaan Merchant Agregator. Nantinya, merchant itu akan terafiliasi dengan situs judi online dan mencari rekening untuk dijadikan sarana pengelolaan aktivitas perjudian online.



“Serta yang terakhir berinisal D, warga negara China, berperan menampung perusahaan dan rekening-rekening dari tersangka RJ untuk sarana operasional perjudian online,” jelasnya.



Dari para buron dan empat tersangka yang sudah dilakukan penangkapan, terdapat enam situs lainnya diketahui memiliki server serupa.


(ay/hn/nm)
in Hukum

Share this post

Sign in to leave a comment